Palang Merah Indonesia


Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan



Jumat, 04 Januari 2008

Disaster Risk Mappers

Maaf Masih Kosong

Selengkapnya... !

Kamis, 03 Januari 2008

Sistem dan Pelayanan Informasi Bencana

Jarak yang lebar antara penyelenggara kekuasaan dan publik harus dijembatani dengan kebijakan makro pemerintah dalam bidang informasi.
Yang dimaksud dengan kebijakan makro pemerintah dalam bidang informasi adalah kebijakan yang diatur oleh pemerintah untuk mengoordinasi semua aspek yang berhubungan dengan pengelolaan dan penyebaran informasi. Kebijakan informasi tersebut harus mencakup semua sumber informasi dari semua lembaga pemerintahan dan non pemerintahan (Malley, 1990 : p.89).



Kebijakan informasi tersebut harus dapat mengidentifikasi kebutuhan informasi nasional. Kebutuhan paling mendesak kebijakan informasi nasional saat ini apa? Untuk saat ini pemerintah tentunya harus membuat kebijakan informasi yang dibutuhkan bangsa saat ini, misalnya kebijakan informasi nasional dalam rangka mengatasi bencana alam (natural disaster). Kebijakan informasi tersebut harus dapat mengakomodasi secara menyeluruh distribusi nasional sumber-sumber informasi bencana, kemudian dapat memberikan contoh dalam pengadaan, pengelolaan dan penyebaran informasi bencana alam beserta jenis bencana lainnya seperti bencana sosial, bencana ekonomi maupun bencana politik.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan informasi nasional, pemerintah tentunya harus menemukan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selanjutnya pemerintah harus memublikasikan hasil dari kebijakan dan pelaksanaan dari kebijakannya tersebut, agar dapat segera ditiru oleh semua lembaga-lembaga pemerintahan dan non pemerintahan. Dalam prakteknya nanti kebijakan informasi nasional bukan lagi sepenuhnya tanggung-jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung-jawab bersama. Interaksi yang sinergi antara pemerintah dan swasta menjadi elemen kunci dalam pelaksanaan kebijakan informasi secara keseluruhan.
Bicara masalah informasi tentu erat kaitannya dengan komunikasi. Proses saling berbagi atau menggunakan informasi secara bersama, dan pertalian antara para peserta dalam proses informasi, disebut komunikasi. Proses yang mendasar dalam komunikasi adalah penggunaan bersama. Pengertian ini lebih tepat untuk melukiskan suatu proses komunikasi daripada kata-kata “mengirim” atau “menerima”. Mengapa demikian? Karena penggunaan bersama berarti bahwa seseorang atau kelompok melakukan sesuatu atau memberi kepada seseorang atau kelompok yang lain, dalam hal ini adalah pemerintah dan publik.
Penggunaan bersama berarti suatu hal yang dilakukan oleh dua orang atau lebih bersama-sama, mereka berpartisipasi secara bergabung atau bersama. Berpartisipasi artinya berinteraksi dengan pihak-pihak lain dalam pikiran, wacana, perasaan atau kegiatan tertentu. Jadi saling berbagi atau menggunakan sesuatu hal yang sama secara bersama, bentuk komunikasi antara birokrat dan rakyat yang seperti ini yang akan mendukung demokratisasi penanggulangan dan pemulihan bencana.
Demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan akan terwujud apabila akses informasi publik dalam bidang apapun (termasuk prediksi, penanggulangan dan pemulihan bencana) dibuka seluas mungkin. Dibukanya akses informasi publik akan mencegah kita untuk tidak terjebak lagi dalam pemerintahan yang otoriter dalam menanggulangi dan pemulihan kembali akibat bencana alam. Kehidupan demokrasi yang ideal juga berawal dari sini karena informasi yang akurat dan transparan akan mengundang individu atau kelompok masyarakat untuk ikut serta berdebat dan berwacana dalam penyelesaian problem kehidupan dengan segala aspeknya. Tentu akan lebih bijak apabila semua elemen masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias dilibatkan dalam pembangunan kembali NAD serta Nias begitu juga dengan daerah-daerah lain yang mengalami berbagai bencana.
Hak-hak publik atas informasi adalah hal utama bagi sebuah negara demokrasi modern. Ihwal mula merebaknya praktik KKN, pelanggaran HAM, dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan lain selama Orba karena publik tak mempunyai perangkat politik guna mengontrol penyelenggaraan kekuasaan di semua lini dan level (Agus Sudibyo : 2004).
Manajemen informasi diperlukan berdasarkan penelitian bahwa informasi sangat penting untuk kesuksesan suatu usaha dan peningkatan produktifitas sektor-sektor publik. Manajemen informasi yang baik dapat menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan. Departemen pemerintahan, prasarana publik, institusi pemerintahan lokal memerlukan kebijakan dan strategi pengelolaan informasi yang tepat.
Cakupan kebijakan informasi meliputi, pertama, legislatif. Legislatif harus memberikan kebijakan yang berkaitan dengan informasi seperti payung hukum untuk perlindungan data, kebebasan memperoleh informasi publik, HaKi dsb. Dua, regulasi bidang informasi. Tiga, pembangunan infrastruktur informasi. Empat, ketetapan layanan, perlu kebijakan yang mengatur pengembangan dan arus penyebaran informasi pemerintahan. Lima, kebijakan dalam bidang pendidikan yang bisa memasok profesional informasi yang handal. Enam, kebijakan pembudayaan informasi yang bersifat nasional (Paul Sturges, 1997 : p.198-199).
Strategi informasi yang harus dilakukan prasarana publik misalnya, aktif mencari informasi yang sedang berkembang. Ini tentunya harus sesuai dengan tugas dan bidangnya, kemudian mengolah informasi dengan benar, menyebarkan informasi yang dimilikinya kepada masyarakat dan selalu siap jika diminta oleh pihak yang “berwenang” dalam rangka menyelesaikan atau menangani sesuatu. Inilah peran yang kita tunggu-tunggu selama ini. Saat ini diperlukan cara pandang yang berbeda dan cerdas guna mengikuti perkembangan masyarakat. Masyarakat mencari informasi, sama seperti masyarakat mencari kebutuhan pokok dan informasi saat ini juga merupakan kebutuhan pokok.
Fungsi informasi secara sosial budaya salah satunya adalah saling mengakrabkan, bahkan bisa meningkatkan integrasi sosial masyarakat dan pada akhirnya akan mereduksi dan mengakhiri konflik. Dengan meningkatnya pengertian sosial akan meningkat pula solidaritas sosial masyarakat. Hal ini pulalah yang menjadi pengikat komponen bangsa satu sama lain sebagai sebuah kesadaran penuh tentang nilai-nilai absolut antar manusia yang dianggap baik, adil, demokratis, bijaksana serta damai. Semua proses tersebut akan lancar apabila ada perbaikan dan pengembangan sistem serta pusat informasi di lembaga-lembaga publik.
Surabaya, 31 Maret 2005
Penulis :
V. Eko Yunas Priyanto
Pustakawan Unika Widya Mandala Surabaya dan
Pendiri “Infopreneur123”: Information Retrieval, Research & Analysis Surabaya
Jl Dinoyo 42-44 Surabaya 60265
Telp. Kantor 031-5678478 eks 196
Telp. Flexi 031-70917553
e-mail : yunas@mail.wima.ac.id


Selengkapnya... !